Rahmawati Dorong Pengembangan Fasilitas Infrastruktur Pengolahan Di Kaltara

JAKARTA – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Kementerian Perindustrian, Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati Zainal A. Paliwang menyampaikan berbagai usulan.
Dari berbagai usulan yang disampaikan, salah satu hal yang menjadi poin utama, yakni berkaitan dengan peningkatan daya saing industri di wilayah Kalimantan Utara. Melalui pertemuan tersebut, Rahmawati mengemukakan pentingnya pengembangan transportasi yang terjangkau.
“Juga optimalisasi peran Balai Diklat Industri (BDI), serta pembangunan fasilitas pengolahan rumput laut dan cold storage. Industri di Kalimantan Utara memiliki potensi besar, namun tantangan transportasi membuat daya saing kita kurang optimal,” kata dia menegaskan.
“Saya mendorong Kementerian Perindustrian untuk bekerja sama dengan instansi terkait, terutama Kementerian Perhubungan. Agar dapat menciptakan solusi transportasi yang efektif dan efisien.”
Ia menawarkan solusi berupa Ikhtiar mencetak tenaga kerja yang siap terserap di industri, DImana Rahmawati menggarisbawahi pentingnya peran Balai Diklat Industri (BDI). Sebab BDI berperan dalam memberikan pelatihan dan penyaluran tenaga kerja.
Program BDI menjadi salah satu hal yang disoroti, seperti Diklat 3-in-1 yang terdiri atas pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja. Hal tersebut menurutnya, perlu diperkuat dengan kemitraan bersama industri lokal.
“Kami berharap lulusan dari BDI bisa langsung terserap di industri terkait, seperti bidang pengelasan. Sehingga keterampilan yang diperoleh benar-benar relevan dengan kebutuhan pasar kerja,” ujarnya
Selain itu, Rahmawati pun menyoroti perihal potensi pengembangan industri pengolahan rumput laut dan perikanan di Kalimantan Utara. Dengan mendorong Kementerian Perindustrian untuk mengembangkan pabrik pengering rumput laut serta fasilitas cold storage besar di wilayah tersebut.
“Saat ini, produk rumput laut, udang, dan ikan dari Kalimantan Utara harus dikirim ke Surabaya atau Makassar sebelum diekspor. Dengan adanya fasilitas pengolahan di Kalimantan Utara, kita bisa langsung ekspor, yang akan menghemat biaya logistik dan mempercepat proses pengiriman,” ujarnya.
Terakhir, Rahmawati menambahkan bahwa pengembangan fasilitas ini tidak hanya akan meningkatkan daya saing produk lokal. Namun juga membuka peluang investasi dan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.
“Saya berharap Kementerian Perindustrian dapat memberikan dukungan penuh dalam mewujudkan pembangunan fasilitas ini. Sehingga potensi sumber daya alam kita dapat dikelola dengan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian daerah,” ucap Rahmawati.