Rencana Ketum PB HMI Melaporkan Tuduhan Terima Suap Agar Tak Kritik Jokowi.
Rencana Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam atau PB HMI, Saddam Al Jihad melaporkan fitnah atas tuduhan lembaga HMI disuap Kepala Badan Intelejen Negara, Budi Gunawan Rp. 200 Juta Per Bulan, agar tak mengkritik pemerintah merupakan langkah yang tepat menurut Pengurus Umum HMI Cabang Tarakan.
Berita tentang penyuapan ini mencuat sejak 18 November di media online dan memberikan reaksi terhadap kader HMI Cabang Tarakan, Menurut Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Salim Said. isu ini memberikan citra buruk terhadap HMI yang merupakan organisasi bersifat independen (Pasal 6 AD HMI), dan memiliki pola untuk menarik organisasi HMI ke dalam lingkup peta politik praktis para pemangku kepentingan, dan upaya Ketua Umum PB HMI untuk membawa masalah ini ke ranah hukum adalah langkah yang tepat. Karena tempat untuk mengungkap kebenaran atau bohongnya berita ini adalah bagaimana “kasus” ini diputuskan secara hukum.
Satu hal yang disampaikan isu ini adalah HMI tidak mengkritik pemerintah, hal itu kontradiksi dengan fakta yang terjadi di lapangan melihat aksi damai yang dilakukan beberapa cabang HMI di Indonesia terkait pelemahan rupiah yang mana Ketum PB HMI memberikan saran terhadap Pemerintahan agar pemerintah bisa mengeluarkan Perppu karena kondisi pelemahan rupiah akibat sistem devisa bebas telah mendarah daging.
Apabila isu ini dikaitkan dengan momentum pemilu maka tegas faktanya PB HMI telah berkomitmen sebagai Pemantau Pemilu Sesuai dengan Peraturan Perungang – Undangan Terakreditasi Oleh Bawaslu RI dengan Sertifikat Nomor : 009/BAWASLU/VIII/2018.
Dengan Pertimbangan – Pertimbangan tersebut maka HMI Cabang Tarakan Mendukung Langkah Tegas Ketum PB HMI untum melaporkan Berita yang menciderai Nama Organisasi HMI.
Sebelumnya, sebuah akun Twitter yang menyebut dirinya Ghost Black Cyber U.S.A @GhostBlackCybe2 dan akun Facebook mantan Anggota Komisi III DPR Djoko Edhi Abdurrahman menulis tentang organisasi mahasiswa yang menerima suap dari BIN, agar tidak mengkritisi pemerintahan jokowi, setidaknya sampai oktober 2019.
Dikabarkan Ormas Mahasiswa PB HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, IMM, Hikmabudhi, KMHDI, masing-masing mendapat Rp. 200 Juta per bulan, Ketua PB mendapat 20 Juta Per Bulan.
Juru bicara Kepala BIN, Wawan Purwanto membantah tudingan tersebut. Menurutnya, BIN tidak melarang siapapun mengkritisi pemerintah, sebab kritik dan saran adalah sarana evaluasi untuk kemajuan bangsa. Namun, kritik harus ada data dan fakta, serta diberikan solusi.