November 25, 2024
Advetorial

RIP dan DLKp/DLKr Pelabuhan Pesawan Sudah 50 Persen

  • September 7, 2020
  • 2 min read
RIP dan DLKp/DLKr Pelabuhan Pesawan Sudah 50 Persen

TANJUNG SELOR – Guna meningkatkan infrastruktur pendukung untuk mengembangkan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) merencanakan pembangunan mega proyek Pelabuhan Pesawan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Pelabuhan Pesawan ini dimulai sejak 2017. Setelah melalui tahapan inventarisasi dan identifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang secara resmi diumumkan melalui laman resmi website Biro Humas dan Protokol Kaltara https://humas.kaltaraprov.go.id beberapa waktu lalu, kini Pelabuhan Pesawan akan melalui progres penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp)/Daerah Lingkungan Kerja (DLKr).

“Alhamdulillah progress penyusunan RIP dan DLKp/DLKr Pelabuhan pesawan ini telah mencapai 50 persen. Dokumen ini harus terpenuhi karena merupakan syarat penetapan lokasi pelabuhan. Selain itu, Pelabuhan Pesawan saat ini sedang dalam proses pengadaan tanah,” tutur Kepala Seksi Lalu Lintas dan ASDP Dishub Kaltara, Massahara.

Bila berdasarkan hasil Detail Engineering Design (DED), besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Pelabuhan Pesawan adalah sekitar Rp 257.445.901.000.

Direncanakan Pelabuhan Pesawan memiliki sisi perairan tempat sandar kapal sepanjang 450 meter. Kemudian, ditambah lagi dermaga, trestle, causeway dan corrugated concret sheet pile (CCSP). Sedangkan dari sisi daratnya, pelabuhan akan dilengkapi fasilitas perkantoran untuk ditempati instansi terkait, seperti Bea Cukai, Syahbandar atau Kantor Administrasi dan Navigasi. Dilengkapi fasilitas pendukung lain, seperti terminal penumpang, gudang dan tempat penyimpanan peti kemas.

Selain Pelabuhan Pesawan, Pemprov Kaltara juga mengupayakan pembangunan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning di Kawasan Industri Bulungan yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim). Pelabuhan ini diharapkan dapat menjadi urat nadi di Kawasan industri tersebut.(humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *