Samsun Sorot 23 OPD untuk Perbaiki Kinerja,Maksimalkan Penyerapan APBD

KALIMANTAN RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dengan 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawahnya tidak maksimal dalam menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini tentunya menjadi catatan buruk bagi Pemprov Kaltim. Rendahnya realisasi anggaran dari 23 OPD tersebut menuai sorotan tajam Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Samsun. Ia menilai, anggaran yang tidak terserap menjadi bukti bahwa belanja daerah tidak maksimal beredar di masyarakat.
“Kita sudah menyepakati pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, baik berupa proyek maupun kegiatan lain. Tapi kalau daya serapnya rendah, Ini tentu berdampak pada penundaan hak warga,” tegasnya.
Samsun membeberkan, OPD yang memiliki serapan anggaran rendah antara lain, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Melihat bidang yang ditangani dua OPD tersebut, kedua dinas itu memiliki hubungan langsung dengan kepentingan masyarakat. Meski demikian, Samsun memilih untuk melihat lebih jelas kendala yang dialami OPD dalam menyerap anggaran yang tersedia.
“Kami harus evaluasi apa sebabnya. Barangkali ada hal-hal lain karena suatu alasan, bisa jadi karena regulasi,” kata Samsun.
Regulasi yang tidak memungkinkan, sebut Samsun, harus segera dicarikan solusi agar tidak menghambat pelayanan terhadap masyarakat. Politisi PDIP ini menyebutkan, faktor lain penyebab penyerapan anggaran yang rendah yaitu perencanaan kegiatan yang belum matang.
“Perangkat-perangkat daerah juga diminta memperhatikan aspek teknis dalam pelaksanaan pembangunan. Misalnya, barang atau jasa yang dalam pengadaan harus sesuai spesifikasi yang ditetapkan,” ucapnya.
Tak hanya itu, Samsun juga mengingatkan sejumlah OPD yang memiliki serapan anggaran rendah untuk segera memperbaiki kinerja untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“OPD harus memperbaiki kinerjanya, ini kan sangat disayangkan anggarannya besar tapi tidak diserap secara maksimal,” tutupnya.(adv)