Tanjung Selor – Ketua Lembaga Adat Dayak Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama dengan beberapa tokoh adat dan ketua adat dari berbagai sub suku di pedalaman melakukan pertemuan bersama dengan Gubernur dan Wakilnya di Ruang Rapat Kantor Gubernur pada Selasa, (28/9).
Dalam pertemuan ini, Ketua Lembaga Adat Dayak, Henock Merang meneruskan keluhan masyarakat secara langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara mengenai nasib tenaga honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK (P3K) di Kaltara.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang sudah melahirkan satu solusi yaitu P3K, namun ternyata hal ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum luar yang tidak memahami kondisi di pedalaman,” ujarnya.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persekutuan Dayak Lundayeh (PDL), Yefta Bartho, turut menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, kondisi daerah pedalaman yang serba terbatas dan kekurangan menyebabkan keadaan putra putri daerah merasa kesulitan untuk berkompetisi secara maksimal dengan anak-anak dari luar daerah.
“Kebijakan mengenai seleksi P3K yang Guru ini sangat mengkhawatirkan masyarakat daerah. Takutnya masyarakat luar yang lulus seleksi ini justru tidak dapat beradaptasi dengan kondisi di pedalaman dan akhirnya memaksa untuk pindah,” ungkapnya.
Hal tersebut bukanlah sesuatu yang baru. Kerap kali anak-anak daerah luar yang lulus seleksi di Kaltara dan ditempatkan di daerah pedalaman tidak dapat beradaptasi dengan lingkungan dan kondisinya yang serba terbatas dan kekurangan. Hal tersebut merugikan masyarakat pedalaman khususnya dalam sektor pendidikan yang kerap kali kekurangan tenaga kerja.
“Jangankan anak dari luar daerah, bahkan anak-anak yang berada di pusat kota di Kaltara pun belum mampu untuk beradaptasi dengan situasi dan kondisi masyarakat di pedalaman,” jelas Yefta pada Gubernur dan Wakil Gubernur.
Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang juga memiliki pikiran yang serupa. Didampingi oleh Wakil Gubernur, Yansen TP, ia menyampaikan pikirannya kepada kepala-kepala adat yang hadir.
“Apa yang menjadi keinginan bapak sekalian, itu merupakan keinginan saya juga, keinginan kita sama, tidak ada keinginan saya itu untuk mengambil PNS dari luar,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa sejak awal tekadnya adalah untuk mengubah status honorer putra putri daerah, sayangnya hal tersebut bukanlah kewenangan Gubernur, melainkan kewenangan Menteri.
“Insyallah saya akan bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Direktur Jenderal yang menangani hal ini dalam waktu dekat, dan saya akan berusaha untuk meneruskan permasalahan ini kepada mereka,” terangnya.
Terakhir, Henock Merang menyampaikan terima kasih atas tanggapan Gubernur untuk turut memperjuangkan hak putra putri daerah Kaltara.
“Jangan lagi mereka yang dari luar daerah datang lalu merebut hak anak-anak kita di daerah kaltara ini,” pungkasnya. (gg/dkispkaltara)