Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Memilih, KPU Tarakan “Jemput Bola”

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) harap pendatang mengurus pindah pemilih untuk ikut pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang.
Kota Tarakan merupakan kota dinamis memiliki masyarakat pendatang biasanya para pencari kerja dari luar provinsi ataupun dari dalam provinsi khususnya mahasiswa yang datang untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang ada di Tarakan.
Komisioner KPU Tarakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Herry Fitrian, mengatakan ia sedang melakukan proses penambahan daftar pemilih tambahan atau pindah pemilih.
“Kita sedang melakukan sosialisasi diberbagai tempat, masuk kemasyarakat juga kedepannya kita akan masuk ke kampus dan instansi vertikal,” ujar Herry, Jumat (15/9/2023).
Menurutnya, Tarakan banyak di datangi oleh mahasiswa yang diperkirakan hampir lebih dari 20 ribuan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili diluar Kota Tarakan.
Mahasiswa-mahasiswa Berasal 4 kabupaten yang ada di Kalimantan Utara bahkan tak jarang ada yang dari luar provinsi. KPU pun mengingatkan untuk segera melakukan pindah pemilih.
“Pindah pemilih itu sudah bisa dilakukan sekarang, bisa datang kekantor kelurahan ataupun kantor kecamatan dan bisa langsung ke kantor KPU,” jelasnya.
Pentingnya hak suara dalam pemilu dan untuk mengurangi adanya Golput, pihak KPU akan melakukan jemput bola dengan memasuki instansi vertikal, kampus dan indekos.
“Misalnya dia pekerja lepas yang KTP-nya bukan disini (Tarakan) termasuk perusahaan-perusahaan besar yang saat ini sedang dibangun itu kan banyak pekerjanya dari luar Tarakan,” ungkapnya.
Mengingat pentingnya daftar pemilih tambahan (DPTb) masyarakat dapat mengurus pindah pemilih sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Ini akan berpengaruh pada banyak surat suara yang harus disiapkan oleh pihak KPU.
“Pindah pemilih ada 9 persyaratan yang harus dilengkapi,” imbuhnya.
Pemuda yang menggunakan hak pilihnya akan menentukan bagaimana nasib negara kedepannya. Bukan hanya sekedar datang memilih tetapi juga untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara. “sangat disayangkan sekali jika ada yang tidak menggunakan hak pilih kecewa dengan calonnya. Harus gunakan hak suaranya datang ke TPS,” pungkasnya. (*)