
Kalimantan Raya, Nunukan – Aksi penyelundupan ratusan botol minuman keras asal Malaysia berhasil digagalkan prajurit TNI AL Lanal Nunukan di perairan perbatasan. Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada Kamis malam (5/6), petugas sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan sebelum akhirnya menghentikan laju speed boat penyelundup di wilayah Sei Bolong, Nunukan.
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, menjelaskan bahwa sebanyak 444 botol miras ilegal diamankan dari dua pelaku berinisial HA (35) dan L (47). Minuman dengan merek Labour 5, Black Jack, dan Likeurs itu dipasok dari wilayah Kalabakan, Malaysia, melalui jalur darat sebelum diseberangkan lewat jalur laut menuju Nunukan.
“Modusnya, HA memesan miras kepada warga Malaysia, lalu menyewa speed boat milik L dengan imbalan Rp 1 juta. Keduanya mencoba menghindari pemeriksaan, tapi berhasil kami hentikan setelah melakukan blokade di alur Sei Ular,” ungkap Primayantha, Jumat (6/6).
Operasi ini melibatkan gabungan personel dari SFQR Lanal Nunukan, BAIS TNI, Intelmar Lantamal XIII Tarakan, Kopaska Koarmada II, dan Satgasmar Ambalat. Informasi awal diterima tim pada sore hari, menyebutkan akan ada pengiriman miras non-cukai yang akan masuk melalui perairan Tinabasan.
Saat speed boat yang dicurigai melintas sekitar pukul 01.30 WITA, awak kapal justru memacu kecepatan tanpa mengindahkan perintah berhenti. Tembakan peringatan yang dilepaskan petugas pun sempat diabaikan, hingga akhirnya pelarian mereka terhenti oleh barikade laut yang sudah disiapkan tim gabungan.
Dari pengakuan awal, HA menyebut bahwa ini adalah kali pertama ia melakukan transaksi tersebut dan seluruh barang rencananya akan diedarkan di Kota Nunukan. Nilai total barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 190 juta.
“Ini bentuk komitmen kami menjaga wilayah perbatasan dari peredaran barang-barang terlarang. Seluruh pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” tutup Primayantha.