December 12, 2024
Advetorial

Untuk Pengembangan IKM, Kaltara Terima Rp 1,4 Miliar

  • Januari 14, 2020
  • 2 min read
Untuk Pengembangan IKM, Kaltara Terima Rp 1,4 Miliar

= 2020, Ada Bantuan Modal kepada Wira Usaha Pemula
TANJUNG SELOR – Melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin),
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar untuk
pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kalimantan Utara
(Kaltara) pada 2020 ini.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, bantuan berupa
pemberian pelatihan ini diberikan untuk penguatan struktur industri
nasional. Utamanya terhadap industry kecil dan menengah. “Jadi, intinya
pemerintah akan terus melakukan pembinaan dan pengembangan IKM di
Indonesia, khususnya Kaltara,” tutur Irianto.
“Pemerintah memberikan dana untuk melakukan pelatihan kepada para
pelaku usaha IKM. Setelah diberi pelatihan, akan dilakukan verifikasi. Ini
selaras dengan program pemerintah yang fokus dalam pengembangan
sumber daya manusia (SDM),” jelas Gubernur yang didampingi Kepala
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (Disperindagkop-UMKM) Provinsi Kaltara Hartono, baru-baru ini.
Bentuk verifikasi sendiri, lanjutnya akan diimplementasikan, salah satunya
lewat sertifikasi bagi para pelaku IKM.
Lebih jauh, disebutkan Gubernur, dalam penyelenggaraan pelatihan sendiri,
khususnya di bidang industri, pelaksanaan bersinergi dengan pemerintah
pusat. “Dalam hal ini, pelatihan digelar oleh pemerintah provinsi. Nantinya,
peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikasi dari BNSP (Badan Nasional
Sertifikasi Profesi), setelah dinyatakan lulus,” urai Irianto.
Guna diketahui, program ini sendiri, sudah berjalan sejak 2016, dan
berlanjut hingga tahun ini. Jumlah bantuannya pun meningkat setiap tahun,
yang dimulai sejak 2016 senilai Rp 860,3 juta hingga Rp 1,4 miliar pada
2020.
Selain pengembangan IKM, pada 2020, Disperindagkop-UMKM Kaltara juga
akan memfasilitasi bantuan permodalan bagi pelaku usaha. Terkhusus bagi
Wira Usaha Pemula (WUP) di Kaltara. Jika sukses, maka ini menjadi
kelanjutan dari program serupa pada tahun lalu. “Untuk kepastiannya,
menunggu keputusan dari pemerintah pusat, atau dalam hal ini
Kemenperin. Termasuk petunjuk teknis penyaluran bantuan tersebut,”
timpal kepala Disperidangkop-UMKM Provinsi Kaltara, Hartono.
Pada 2019, bantuan bagi para WUP yang berhasil dicairkan senilai Rp 433
juta. Kala itu, total usulan 87 WUP se-Kaltara, sementara yang berhasil
menerima bantuan 38 WUP. Rinciannya, WUP dari Nunukan sebanyak 21
WUP, Tarakan 10 WUP dan Bulungan 7 WUP. “Pada intinya, Pemprov
melalui Disperindagkop-UMKM memfasilitasi usulan dari setiap WUP untuk
disampaikan ke Kemenperin,” tutupnya.(humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *