April 19, 2025
Kaltim

Upaya Lindungi Kaum Milenial, M Udin Sosialisasikan Perda Narkotika di Kutai Barat

  • April 2, 2022
  • 2 min read
Upaya Lindungi Kaum Milenial, M Udin Sosialisasikan Perda Narkotika di Kutai Barat

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, di Kampung Pulau Lanting, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (1/4/2022).

Sosialisasi tersebut dilakukannya sebagai bentuk kesadaran atas kondisi saat ini, bahwa pentingnya pencegahan terhadap penyalahgunaan barang terlarang berupa narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza) yang mengancam kaum milenial sebagai penerus bangsa.

Udin menuturkan sosialisasi Perda ini merupakan tugas yang diamanahkan untuknya sebagai Legislator demi dapat memberikan pemahaman atas hasil kinerja berupa produk hukum kepada masyarakat. Tentunya generasi muda sebagai kaum milenial harus diselamatkan dan diberikan edukasi secara benar tentang bahaya penyalahgunaan Napza.

M Udin berikan edukasi kepada warga kampung Pulau Lanting, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat terkait napza

Karena menurut dia kaum milenial cukup rentan terpapar barang haram ini. Sebab, peningkatan penggunaan narkoba juga berasal dari kaum muda, sehingga dirasa perlu untuk memberikan edukasi agar tak mudah terpengaruh.

“Karena itu kami hadir disini untuk membangun partisipasi masyarakat agar bisa bersama-sama dalam pencegahan dan penanggulangan untuk melawan penyalahgunaan narkotika,” ucap Politikus Partai Golkar ini.

Dirinya menyebut upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika juga bisa dilakukan melalui jalur pendidikan. Salah satunya dengan mengintegrasikan pengenalan narkotika ke dalam mata pelajaran yang relevan pada semua jenjang pendidikan.

“Bisa juga dengan menjadwalkan kegiatan pembinaan pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan stakeholder terkait,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam pencegahan penyalahgunaan di lingkungan tempat tinggalnya.

“Misalkan menjadikan lingkungan tempat tinggalnya itu sebagai lingkungan bebas narkotika. Dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat dalam mencegah peredarannya,” ujarnya.

Udin mengaku cukup bahagia dalam pelaksanaan ini, sebab masyarakat yang mengikutinya cukup antusias. “Masyarakat sangat menyambut, antusias, ingin menghilangkan belenggu narkotika,” tandas dia.

Pada kegiatan ini Udin menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten dibidangnya yakni Irawan dan Hidayat Ade Pratama. Serta di moderatori oleh M Nasir.