
Kalimantan Raya, Nunukan – Warga Desa Tubus, Kecamatan Lumbis, kini menghadapi tekanan hukum usai dilaporkan ke polisi oleh seorang pria bernama Fachry Batubara, yang disebut-sebut sebagai perwakilan PT. Nunukan Sawit Mas (NSM).
Laporan itu dilayangkan pada Ahad, 30 Maret 2025, buntut dari aksi warga yang menutup akses jalan ke area perkebunan dan pabrik kelapa sawit (PKS) milik perusahaan.
Aksi penutupan jalan oleh warga diketahui sudah berlangsung sejak 22 Maret. Dalam laporannya ke Satreskrim Polres Nunukan, Fachry mengklaim aktivitas perusahaan lumpuh total akibat pemblokiran itu. Ia bahkan menyebut kerugian perusahaan telah mencapai Rp 2,3 miliar.
Namun menariknya, dalam surat laporan ke polisi, Fachry tidak mencantumkan secara jelas posisinya di PT. NSM. Media mencoba menghubungi Fachry melalui nomor yang tertera di laporan, tapi tak kunjung mendapat respons.
Di sisi lain, Kepala Desa Tubus, Milu, mengaku baru mendengar kabar laporan itu.
“dari bisik-bisik warga,” kata Milu.
Hingga 6 April, belum ada surat pemanggilan resmi dari kepolisian. Milu pun mengaku heran.
“Kami yang bertanya, siapa sebenarnya yang patut dilaporkan?” terangnya.
Milu menegaskan bahwa aksi penutupan jalan bukan tanpa alasan. Warga hanya menuntut keadilan setelah 24 tahun perusahaan beroperasi di tanah mereka tanpa memenuhi kewajiban—terutama soal program perkebunan plasma untuk masyarakat.
Adapun fakta lainnya, dari 4.000 hektar lahan HGU milik perusahaan, sebagian besar justru dibiarkan telantar. Warga mengusulkan untuk mengelola lahan tersebut secara produktif, namun permintaan itu diabaikan.
Padahal, menurut Peraturan Menteri Pertanian No. 18 Tahun 2021, perusahaan wajib mengalokasikan minimal 20% dari areal kebun untuk masyarakat sebagai bentuk kewajiban sosial.
“Kalau perusahaan abai selama puluhan tahun, lalu warga menyuarakan haknya, kok malah warga yang dilaporkan?” tegas Milu.
Kini, masyarakat Tubus menunggu tindak lanjut dari kepolisian. Tapi satu hal yang jelas: konflik antara perusahaan dan warga ini bukan sekadar soal jalan ditutup, tapi tentang ketimpangan yang dibiarkan terlalu lama.