21 April Mendagri Agendakan Kunjungan ke Kaltara
TANJUNG SELOR Memimpin Apel Pagi Senin (22/1), Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie beberapa hal penting untuk menjadi perhatian setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya.
Hal pertama, kemajuan status status Provinsi Kaltara sebagai daerah otonomi. Usia 5 tahun pemerintahan Kaltara, merupakan momen penting bagi provinsi ini untuk kepentingan yang layak atau tidak berstatus daerah otonomi penuh, sesuai hasil evaluasi Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), kata Gubernur.
Dari 10 syarat kelayakan yang harus dibutuhkan Kaltara agar menjadi daerah otonomi penuh, sudah 9,6 yang terealisasi. Seperti, pembentukan perangkat daerah, pengisian jabatan sampai batas wilayah antar provinsi juga kabupaten dan kota. Adapun syarat yang belum tuntas, adalah penyelesaian batas wilayah. Insya Allah, tahun ini sudah 10 syarat itu sudah bisa semuanya, jelas Irianto.
Dikabarkan Gubernur, upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk memenuhi 10 persyaratan yang sudah disampaikan secara tertulis maupun lisan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Kepada Mendagri, pada 15 Januari lalu, saya juga menyamai acara khusus untuk mengadakan upacara HUT (Hari Ulang Tahun) ke-5 Provinsi Kaltara. Alhamdulillah direspon baik, dan rencananya pada 21 April nanti Mendagri telah mengagendakan kunjungannya ke Kaltara, sekaligus harapannya dapat menyerahkan hasil evaluasi DOB (Daerah Otonomi Baru) Kaltara, beber Gubernur.
Tak terlepas dari itu, Gubernur mengapresiasi kinerja aparatur Pemprov Kaltara yang siap sukses Kaltara memenuhi 9,6 syarat untuk menjadi daerah otonomi penuh. Pun demikian, hal tersebut tak lantas membuat aparatur Kaltara, baik struktural maupun non struktual untuk statis atau berpuas diri. Harus tetap berpikir untuk terus berbenah diri agar kuat dan mampu bergerak cepat membangun Kaltara yang berkualitas, ungkap Irianto. Aparatur pemerintahan juga diingatkan untuk menjabat dan dipedomani setiap aturan yang berlaku. Termasuk memenuhi sumpah jabatan yang diucapkan kala diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Gubernur juga menyinggung soal pembenahan secara progresif yang dilakukan setiap tahun. Salahnya, terhadap pengelolaan anggaran daerah. Pembenahan akan terus dilakukan setiap tahun. Salah satunya dengan. Sesuai hasil evaluasi Kemendagri, standar yang ditetapkan selama ini, terbilang lebih tinggi dari daerah lain di indonesia. Termasuk dari DKI Jakarta yang notabene APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) -nya lebih tinggi dari Kaltara. Jadi, lakukanlah lebih sederhana dan tidak lebih tinggi dari Jakarta. Meski masih lebih tinggi dari daerah lain, urai Irianto.
Ditegaskan, dana hasil evaluasi akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Seperti pembenahan rumah tidak layak huni, santunan warga kurang mampu dan lainnya.
Masih soal anggaran, Gubernur pun meminta seluruh kepala OPD untuk segera menyelesaikan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2018. Targetnya, setelah RKA tiap SKPD tuntas, pada akhir Januari 2018 akan menyampaikan DPA (Kemenangan) ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) untuk dievaluasi , tuntasnya. (kraya)