Bantu 1,8 Ton Bibit dan 15 Ton Pupuk untuk Petani
Upaya Wujudkan Kaltara Sebagai Daerah Swasembada Pangan
JAKARTA Sebagai salah satu upaya mewujudkan Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai daerah swasembada pangan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menyalurkan bantuan bibit dan pupuk kepada para petani di daerah ini.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, untuk pemberian bantuan bibit dan pupuk ini, Pemprov Kaltara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 mengalokasikan anggaran sebesar kurang lebih Rp 274.000.000. Pemberian bantuan ini, juga sebagai upaya kita untuk menjadikan Kalimantan Utara menjadi daerah yang memiliki ketahanan pangan yang kuat, sekaligus untuk mensejahterakan para petani, ungkap Irianto.
Diakuinya, bantuan yang diberikan belum bisa mengakomodir secara keseluruhan petani di Kaltara. Namun secara bertahap, bantuan terus digulirkan. Dengan harapan para petani di Kaltara secara merata bisa mendapatkannya. Bantuan ini sifatnya stimulan. Artinya, Pemprov membantu bibit dan pupuk. Untuk selanjutnya, para petani melalui kelompok taninya, dengan binaan para penyuluh lapangan akan mengelolanya sendiri, ulasnya. Melalui bantuan ini pula, diharapkan petani akan bisa meningkatkan hasil panennya. Sehingga kesejahteraan petani yang menjadi tujuan utama, akan tercapai.
Berdasar laporan dari DPKP, bantuan bibit dan pupuk ini disalurkan melalui kelompok-kelompok tani di beberapa kabupaten di Kaltara. Dengan rincian, berupa 1,8 ton benih padi dan 15 ton pupuk. Selain itu, juga ada bantuan 15 unit alat pertanian, berupa cultivator atau hand tractor mini.
Gubernur menjelaskan, bantuan cultivator telah dibagikan kepada kelompok tani di kabupaten dan kota di Kaltara. Sedangkan untuk bantuan bibit dan pupuk, tahun ini sementara hanya diberikan kepada kelompok tani di Kabupaten Bulungan, Malinau dan Nunukan. “Pembagian dilakukan melalui kelompok tani yang telah pilih. Ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, jelasnya.
Untuk diketahui, benih padi yang dibagikan oleh DPKP, adalah jenis benih dasar label putih yang proses produknya di bawah bimbingan oleh instansi atau badan yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan secara intensif. Proses pembibitannya juga dibawah pengawasan ketat. Sehingga kemurnian varietas terpelihara dan terjamin kualitasnya. Sedangkan untuk pupuk yang diberikan, ada 2 jenis. Yaitu Urea dan NPK. “Alokasi anggaran untuk pemberian bantuan murni dari APBD Provinsi Kaltara, sebut Irianto.
Ditambahkan, selain bantuan bibit dari APBD Provinsi, kepada para petani di Kaltara juga mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seperti di antaranya, bibit cabai dan pupuk. Gubernur kembali menegaskan, pemberian bantuan kepada para petani, merupakan salah satu dari banyak program pemerintah yang tujuannya untuk mengangkat kesejahteraan. Dengan cara meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produk pertanian, terutama yang ada di Kaltara. “Kami berharap para petani dapat memanfaatkan program pemerintah secara baik dan tepat. Dengan tujuan, agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian para petani itu sendiri,” tutupnya.(humas)
///ada grafis//
A. DAFTAR PENERIMA BANTUAN BENIH PADI LABEL PUTIH DAN PUPUK
No
Kabupaten
Alokasi
Luas Lahan (ha)
Benih (kg)
Pupuk NPK (kg)
Pupuk Urea (kg)
Kelompok Tani
1
Bulungan
775
3.100
3.100
31
11 kelompok
2
Nunukan
725
2.900
2.900
29
5 kelompok
3
Malinau
375
1.500
1.500
15
11 kelompok
JUMLAH
1.875
7.500
7.500
75
27 Kelompok
B. BANTUAN CULTIVATOR (HAND TRACTOR MINI)
1. Kabupaten Bulungan 5 unit
2. Kabupaten Nunukan 3 unit
3. Kabupaten Malinau 2 unit
4. Kabupaten Tana Tidung 2 unit
5. Kota Tarakan 3 unit
TOTAL 15 UNIT
Sumber : DPKP Provinsi Kaltara, 2017