November 26, 2024
Politik

Bawaslu Temukan Selisih Data, KPU Segera Lakukan Perbaikan

  • September 13, 2020
  • 3 min read
Bawaslu Temukan Selisih Data, KPU Segera Lakukan Perbaikan

Temukan Selisih Ribuan Data Pasca Input Sidalih
TARAKAN – Sejumlah data pemilih ditemukan berkurang atau terjadi selisih pasca rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Minggu (13/9/2020).

Dikatakan Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Muhammad Zulfauzi, terkait selisih data tersebut, pada dasarnya pihaknya sudah menyampaikan ke KPU Kota Tarakan. Sebelumnya pula, ada dua kali saran perbaikan yang disampaikan ke KPU Kota Tarakan dan itu sudah dilakukan perbaikan KPU Kota Tarakan.

“Selain persoalan pengurangan TPS dan NIK Lapas, juga sudah kami sampaikan terkait selisih jumlah pemilih,” ungkap Muhammad Zulfauzi.

Ia berharap usai penetapan DPS, KPU Kota Tarakan bisa segera mengumumkan ke public agar nantinya bisa disampaikan kepada masyarakat. Sebelum memasuki penetapan DPT yakni sekitar 14-16 Oktober mendatang.

“Artinya masih tersisa dua bulan lagi. Makanya di rentang waktu tersebut perlu pemutakhiran lagi. Perlu masukan parpol, peserta pemilu dan Bawaslu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, Bawaslu saat ini membuka posko pengaduan di empat kantor kecamatan. Dengan ditetapkannya DPS saat ini, artinya masyarakat nanti bisa mengecek apakah dirinya sudah terdaftar dalam DPS.

“Dan jika sudah disampaikan ke masyarakat, masyarakat bisa melaporkan mungkin ada perubahan data karena meninggal misalnya,” beber alumni Pascasarjan Kenotariatan UGM ini.

Rapat Pleno Penetapan DPS melibatkan KPU Tarakan, Bawaslu Tarakan Disdukcapil Tarakan Serta Instansi Terkait

Ia menambahkan, untuk posko pengaduan juga disiapkan dalam bentuk online. Posko pengaduan telah dibuat sejak tahapan pencoklitan dimulai. “Untuk saat ini laporan yang datang baru di bawah 10 orang. Masih kecil karena memang kita menganggap masyarakat belum membaca data DPS,” ujarnya.

Ia melanjutkan, rata-rata laporan yang masuk mengakui belum dicoklit. Padahal sudah memiliki E-KTP dan rumahnya belum dicoklit.

“Hal ini berpotensi datanya tidak masuk dalam daftar pemilih. Makanya kita sampaikan ke KPU. Dan setelah penetapan DPS ini kita mulai baru lagi menyampaikan ke KPU. Prinsipnya data ini belum final. Temasuk Kemarin ada selisih data kami temukan sekitar 1000-an lebih jumlah pemilih berkurang,” sebutnya.

Sementara itu Jumaidah, Komisioner KPU Kota Tarakan Divisi Teknis dan Data mengatakan pada dasarnya dirinya sudah menindaklanjuti laporan dari Bawaslu Kota Tarakan. Diakuinya, pihaknya menerjunkan kembali petugas untuk memvalidasi data.

Ia menjelaskan, hasil rekap dalam DPS berbeda lantaran di tingkat PPK dan PPS, perekapan dan penyandingan data dilakukan manual dan tidak menggunakan sistim informasi pemilih (Sidalih).

“Saat perekapan data, di masing-masing kecamatan berbeda. Barulah saat seluruh data direkap atau dinput dalam Sidalih tingkat kota, ditemukan data ganda,” ujarnya.

Jumaidah Komisioner KPU Tarakan, Divisi Teknis dan Data

Data ganda berasal terdeteksi antarkelurahan dan kecamatan walaupun petugas sudah melakukan pemeriksaan hingga berkali-kali.

“Itulah kenapa muncul selisih 400 data sekian karena ketika data dimasukkan ke kota dan kami masukkan dalam apalikasi Sidalih. Aplikasi Sidalih bisa mengecek data ganda,” jelasnya.

Untuk itu penetapan DPS sebanyak 143.506 yang disahkan adalah angka akurat sementara yang saat ini terdeteksi melalui aplikai.

Penulis : Paccik

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *