BEASISWA DAN IMAJI KECEMASAN
BEASISWA DAN IMAJI KECEMASA
Mencerdaskan kehidupan bangsa, kira-kira seperti itu abjad yang terkmaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Melalui beasiswa, bangsa dalam hal ini pelajar berpotensi tercerdaskan. Melampaui itu, beasiswa juga merupakan salah satu solusi pemutus mata rantai kemiskinan yang terstruktur, massif dan sistemik dalam problematika duniawi pelajar banyak. Dengan dasar itulah beasiswa menjadi instrumen pembiayaan pendidikan yang dialokasikan pemerintah melalui APBN dan APBD. Seperti halnya yang terjadi di Kalimantan Utara, provinsi yang bisa dikata masih belia. Beasiswa kerap didendangkan menuju akhir tahun, lazim dikenal dengan sebutan “Beasiswa Kaltara Unggul.” Tentunya ini merupakan kabar yang tidak buruk bagi pelajar selingkup Kalimantan Utara.
Dikatakan kabar yang tidak buruk, sebab rangkaian pelaksanaan Beasiswa Kaltara Unggul tahun 2022 lengkap jadwalnya. Pendaftan, verifikasi, pengumuman kelususan hingga pencairan dana rapi tersampaikan dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.616/2022. Namun tahun 2022 beranjak pergi, beasiswa belum juga dicairkan. Fenomena ini, berpotensi membuat kabar yang tidak buruk tadi menjadi kabar buruk, Ibarat jauh panggang dari api. Jika tidak bisa menepati keputusan, setidaknya jangan membuat keputusan.
Kabar burung beterbangan, merespon keterlambatan atau pengingkaran keputusan tersebut, seperti, masih ada berkas dalam proses verifikasi, sehingga pengumuman juncto pencairan dana beasiswa dirundung keterlambatan. Sebagai suatu dalih, ini bisa dibenarkan, namun sebagai suatu hal yang sesuai prosedur, hal ini sangat tidak ilmiah. Sebab tidak ada upaya pemerintah untuk menerbitkan surat himbauan mengenai keterlambatan atau pengingkaran keputusan Beasiswa Kaltara Unggul.
Harap-harap Cemas
Atas insiden ini, banyak pelajar yang mendaftar dirundung imajinasi akut, “saya lulus atau tidak ini?”. Kalau lulus, politik dalam pengertian kemaslahatan mengenyam pendidikan, setidaknya bisa terpenuhi walau tak abadi. Kalau tidak lulus, politik kemaslahatan terkait hanyalah angan-angan semata.
Semoga kita semua yang mendaftar, lulus.
Jumadi
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan