Isi Garasi Mangapul, Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
HUKUM – Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Mangapul menjadi salah satu dari tiga tersangka kasus suap vonis bebas pembunuh Dini Sera Afriyanti, Ronald Tannur.
Mangapul terjaring OTT KPK pada Rabu, 23 Oktober 2024 kemarin, dan ditemukan uang tunai mulai dari Rupiah, Dollar Singapura, hingga Dollar Amerika.
Dari apartemen Mangapul di Surabaya, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp21.000.000, 2.000 USD (setara Rp31.000.000), dan 32.000 SGD (setara Rp352.000.000).
Lantas, berapa harta kekayaan Mangapul saat ini? Berikut ini rincian data harta berupa tanah dan bangunan, serta isi garasi sang hakim:
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per tanggal penyampaian 11 Januari 2024, ia memiliki total harta kekayaan Rp1.316.900.000.
Harta Kekayaan Mangapul
A. Tanah dan Bangunan Rp.1.275.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 13000 m2/200 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, WARISAN Rp. 400.000.000.
2. Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/168 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000.
3. Tanah Seluas 145 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000.
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp.66.000.000
1. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINIBUS Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000.
2. MOTOR, HONDA KHARISMA SEPEDA MOTOR Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.
3. MOTOR, HONDA SPACY SEPEDA MOTOR SOLO Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000
Mangapul juga dilaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp105.900.000, serta kas dan setara kas Rp230.000.000.
Ia juga dilaporkan memiliki hutang sebesar Rp360.000.0000, sehingga total kekayaan dari Rp1.676.900.000 menjadi 1.316.900.000.