Konsisten Berikan Edukasi, Veridiana Sosialisasikan Perda Pajak
Sosialisasi ini dalam rangka memberikan informasi serta pemahaman kepada masyarakat atas hasil kinerja pihaknya berupa produk hukum. Ia mengaku sejauh ini terus konsisten untuk menyosialisasikan Perda Pajak. Sebab, langkah ini merupakan upaya agar dapat membantu pemerintah, yakni guna taatnya pembayaran pajak dari masyarakat. “Kalau masyarakat lancar bayar pajak, hasilnya nanti bisa dimanfaatkan untuk pembangunan yang berguna untuk masyarakat,” kata Veri seusai melakukan sosialisasi Perda di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sekolaq Darat Kabupaten Kutai Barat, Minggu (29/8/2021).
Veri menyampaikan bahwa saat ini cukup banyak masyarakat yang menuntut adanya pembangunan, namun apabila pendapatan dari daerah minim, pastinya pembangunan tersebut itu pun akan terkendala. “Kan bayar pajak itu nanti jadinya pendapatan daerah. Kalau nanti ga ada uangnya kan apa yang mau kita bangun,” ucap Veri.
Keinginan masyarakat pembangunan yang meminta jalan pertanian, jalan dalam desa, ataupun infrastruktur lainnya itu tentu akan dapat terpenuhi jika masyarakat taat dan patuh dalam membayar pajak. “Masyarakat membayar pajak itu pastinya berkontribusi sebagai pembangunan daerah,” terangnya.
Veri mengaku, saat ini telah melakukan sosialisasi pada 5 Kecamatan dari 16 Kecamatan yang ada di Kubar. Ia optimis, seluruh Kecamatan itu nantinya dapat secara keseluruhan diberikan pemahaman terkait pentingnya membayar pajak. “Saya akan fokus untuk sosialisasikan Perda tentang pajak ini,” ucap Politisi PDIP asal daerah pemilihan (Dapil) Kubar-Mahakam Ulu.
Perda tentang Pajak ini kata Veri, pembahasannya sangat berkorelasi dengan domain bidang kerjanya di Komisi II. Sebab, Komisi-nya tersebut turut terlibat dalam perumusan Perda Retribusi yang belum lama disahkan hasil revisinya. “Makanya saya cukup interest untuk berikan sosialiasi tentang pajak ini,” tutup Veri.