TARAKAN – Rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) digelar di gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Minggu (13/9/2020). Total sebanyak 143.605 pemilih ditetapkan masuk dalam DPS.
Dikatakan Nasruddin, Ketua KPU Kota Tarakan, setelah ditetapkan DPS di tingkat kabupaten/kota, tahap selanjutnya penetapan DPS di tingkat provinsi dijadwalkan di sekitar tangga 14 September hingga 16 September.
“Jika DPS sudah clear ditetapkan, barulah DPS diumumkan ke masyarakat by name by adress di masing-masing kelurahan dan di beberapa tempat strategis,” ungkap Nasruddin.
Dilanjutkan Nasruddin, dalam proses perekapan DPS memang sempat terjadi selisih data. Namun lanjutnya, tim sudah melakukan kembali pencoklitan hingga data benar-benar akurat dan tak ada lagi data ganda. Ia berharap, setelah pengumuman DPS, warga yang merasa belum tercoklit bisa segera melaporkan diri.
“Kami berharap, masyarakat yang belum terdaftar bisa melapor. Dan di tahapan ini, sangat besar kemungkinan kami untuk menerima koreksi. Ini agar datanya bisa lebih valid, tidak ada lagi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai daftar pemilih. Kami sangat terbuka bagi siapapun yang mau melapor,” urainya.
Ia melanjutkan, untuk hari ini hasil rapat pleno ditetapkan 143.605 yang dipertanggungjawabkan datanya sesuai data yang diinput alam sistim data pemilih atau Sidalih. Dalam rapat pleno tersebut dihadiri Bawaslu, perwakilan parpol dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Dikatakan Nasruddin, setelah pleno DPS disahkan dan ditetapkan, masing-masing perwakilan diberikan data yang telah ditandatangani dan disepakati bersama dalam rapat pleno.
Untuk data by name dan by address tambah Nasruddin, nantinya akan diberikan dalam bentuk soft copy file. Namun sesuai ketentuan PKPU, untuk menjaga kerahasiaan identitas pemilih, masng-masing data yang diberikan ke Bawaslu maupun ke parpol akan disamarkan 8 digit angka NIK-nya.
“ Khusus untuk parpol, untuk data by name by address, NIK-nya ditutupi hingga 8 digit terakhir. Lalu untuk Bawaslu, NIK-nya ditutupi 6 digit terakhir,” tegasnya.
Dalam rapat pleno tersebut, empat perwakilan PPK tingkat kecamatan masing-masing menyebutkan jumlah DPS yang telah direkap. Untuk Kecamatan Tarakan Barat, total ada lima kelurahan dengan jumlah pemilih sebanyak 50.911 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 25.992 pemilih dan perempuan 24.919 pemilih.
Dilanjutkan Kecamatan Tarakan Tengah ada sekitar lima kelurahan dengan jumlah pemilih sebanyak 43.100 rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 21.965 dan 21.135 pemilih perempuan.
Untuk Kecamatan Tarakan Timur total ada tujuh kelurahan dengan jumlah 32.247 pemilih dengan rincian 16.275 pemilih laki-laki dan 15.972 pemilih perempuan. Lalu untuk Kecamatan Tarakan Utara ada 3 kelurahan berjumlah 17.347 pemilih dengan rincian 8.832 pemilih laki-laki dan 8.515 pemilih perempuan.
Penulis : Paccik