April 6, 2025
Kota

Pemkot Tarakan Ajukan Formasi CPNS, Ini Formasinya

  • November 1, 2020
  • 3 min read
Pemkot Tarakan Ajukan  Formasi CPNS, Ini Formasinya

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan kembali mengajukan usulan kebutuhan pegawai di Kota Tarakan. Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan Hamid Amren, adapun usulan dari Pemkot Tarakan telah diajukan ke pemerintah pusat untuk pengangkatan CPNS tahun 2021.
“Sesuai arahan Wali Kota Tarakan, sudah disampaikan usulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam rangka formasi CPNS tahun 2021,” urai Hamid Amren.
Ia melanjutkan, adapun usulan CPNS tersebut disesuaikan dengan kebutuhan rill masing-masing instansi. Lebih khusus tenaga guru kesehatan dan tenaga teknis administrasi lainnya. “Arahan dari Pak Wali Kota sekitar 50 orang,” sebut Hamid Amren.
Ia melanjutkan, nantinya MenPAN akan mengundang seluruh daerah yang mengusulkan formasi kebutuhan CPNS tahun 2021 untuk dibahas lebih lanjut. “Karena memang selama ini sebagian besar dan secara alamiah dia pensiun. Yang pensiun setahun bisa sampai 50 orang,” jelas Hamid Amren.
Kemudian lanjutnya, adapula yang pindah keluar daerah dan sebaliknya dari luar pindah ke Kota Tarakan. “Ada satu dua gak banyak dan ada juga pegawai kita yang pindah. Ada juga pegawai yang meninggal dunia,” ujarnya.
Oleh karena itu lanjut Hamid, harus ada penggantian khususnya tenaga guru dan kesehatan. Dua bidang tersebut dikatakan Hamid tak bisa dicari dengan mudah. Ia berharap tahun 2021 dari formasi diajukan bisa dikabulkan pemerintah pusat. “Mudahan tahun depan ada pembukaan CPNS di Kota Tarakan karena kita tahu sudah lima tahun Kota Tarakan tak pernah ada formasi CPNS,” bebernya.
Begitu juga untuk tahun 2020 saat ini Kota Tarakan tak mendapat alokasi jatah penerimaan CPNS. “Makanya sejak menjabat sekda awal tahun akhir tahun kemarin 31 Desember, begitu persoalan anjab abk yang sudah lama tertunda, sesuai arahan pak wali langsung dikebut dan sesuai arahan pak wali diselesaikan dalam waktu dua bulan,” terangnya.
Lanjutnya setelah proses anjab abk selesai, pemkot memiliki kesempatan mengajukan usulan formasi ke pusat. Ini sekaligus menjadi peluang bagi lulusan sarjana di Kota Tarakan. “Yang untuk tahun ini sudah diumumkan. Sudah bisa terbaca siapa yang lulus dan tidak,” urainya.
Ia melanjutkan, memang dengan kuota yang diajukan tak berbanding dengan pendaftar CPNS yang mencapai ribuan. Saat ini tercatat di Pemkot Tarakan memiliki 3.070 pegawai. Dan juga dibantu tenaga non PNS. “Hanya tenaga non PNS banyak juga tenaga yang bisa ditugaskan pelayanan di kantor. Dan penentuan kuota itu melihat kondisi keuangan daerah saat ini,” ungkapnya.
Kondisi kemampuan negara saat ini cukup sulit ditambah kondisi pandemi. Ini berpengaruh pula kepada keuangan daerah. Tentu lanjut Hamid, pengajuan formasi yang dibutuhkan harus melihat kemampuan anggaran daerah. “ Jika misalnya ada penerimaan lebih banyak daripada kemampuan keuangan daearah, ini kan nanti bisa jadi masalah lagi. Yang kita lakukan sekarang adalah bagaimana memaksimalkan SDM yang ada dengan meningkatkan kapasitasnya sehingga bisa lebih produktif dalam bekerja,” pungkasnya.