January 2, 2025
Politik

Herry Fitrian: Media Harus Berimbang saat Peliputan Paslon

  • Oktober 30, 2020
  • 2 min read
Herry Fitrian: Media Harus Berimbang saat Peliputan Paslon

TARAKAN – Hingga saat ini pilkada di Kota Tarakan memasuki tahapan kampanye. Tahapan kampanye sudah dimulai sejak 26 September lalu hingga 5 Desember mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan kembali melakukan sosialisasi pendidikan pemilih menyasar seluruh awak media di Kota Tarakan.
Dikatakan Herry Fitrian, Komisioner KPU Kota Tarakan Divisi Partisipasi Pemilih, keberadaan media massa memiliki peran penting baik media cetak dan media elektronik serta media online. Herry mengimbau kepada seluruh media saat melakukan peliputan di hari H pelaksanaan Pilgub Kaltara pada 9 Desember 2020 mendatang harus tetap menerapkan protokol kesehatan. “Karena saat di TPS tentu akan ada aturan yang harus ditaati. Memakai masker, cuci tangan dan lain-lain,” ujarnya.

SIMBOLIS: penyerahan cenderamata kepada Rustam yang mewakili PWI Kota Tarakan usai kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Balai Pertemuan Kelurahan Lingkas Ujung, Jumat (30/10). Foto: Kraya.id

Ia melanjutkan, sebagai pelaku media, wajib tahu dan yang tak boleh dilakukan saat masa kampanye hingga 5 Desember mendatang. Begitu juga proses atau aturan terkait pemasangan iklan kampanye. “Khususnya di media cetak, elektronik dan online. Sehingga ada pemahaman dan ke depannya tidak salah langkah dalam melakukan pemasangan iklan,” jelas Herry.
Ia berharap media yang ada di Kota Tarakan berperan aktif dalam pemberitaan kegiatan pasangan calon. Tentu lanjut Herry, dengan mengedepankan prinsip berimbang. “Jika paslon diliput media, ada dua paslon atau tiga paslon maka semua paslon tersebut harus diliput. Diharapkan prinsip berimbang dilakukan agar tak terjadi pelanggaran,” pungkas Herry. (***)