July 6, 2026
DPRD Kaltara Pendidikan

Rismanto Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Sosialisasi Perda di Nunukan

  • Juli 3, 2026
  • 2 min read
Rismanto Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Sosialisasi Perda di Nunukan

KALTARA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di RT 05, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan. Kali ini, kegiatan tersebut mengangkat Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai materi utama.

Kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, pemuda, dan warga setempat itu menjadi ruang dialog antara DPRD dan masyarakat mengenai berbagai persoalan pendidikan yang masih dihadapi di daerah.

Dalam pemaparannya, Rismanto menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas sekaligus menjadi kunci pembangunan Kalimantan Utara di masa depan.

Menurutnya, keberadaan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap warga memperoleh akses pendidikan yang layak, merata, dan berkualitas tanpa adanya kesenjangan.

“Peraturan daerah ini bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, merata, inklusif, dan berkeadilan. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa adanya kesenjangan,” ujar Rismanto.

Ia menilai, keberhasilan pembangunan sektor pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari tenaga pendidik, orang tua, hingga lingkungan sekitar.

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam membentuk generasi Kalimantan Utara yang cerdas, berkarakter, memiliki daya saing, dan mampu menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat harus terus diperkuat agar lahir generasi Kalimantan Utara yang cerdas, berkarakter, berdaya saing, serta mampu menghadapi tantangan pembangunan di masa depan,” katanya.

Dalam sesi diskusi, warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait dunia pendidikan, mulai dari pemerataan sarana dan prasarana sekolah, peningkatan kualitas tenaga pendidik, hingga kebutuhan infrastruktur yang lebih memadai untuk menunjang proses belajar mengajar.

Rismanto memastikan seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.“Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan daerah. Masukan yang disampaikan masyarakat juga menjadi bekal bagi DPRD dalam memperjuangkan kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” tutupnya.