– Gubernur Perintahkan Rumah Sakit Jemput Pasien Warga Miskin
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) begitu memberikan perhatian terhadap warga kurang mampu di daerah ini. Tak hanya fasilitas perumahan, dalam hal kesehatan juga diperhatikan.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara H Udin Hianggio, Pemprov Kaltara memprogramkan beberapa hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, utamanya warga kurang mampu.
Di antaranya ada program ‘dokter terbang’ untuk melayani warga di daerah-daerah terpencil dan perbatasan, kemudian tanggungan iuran jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi seluruh warga tak mampu. Termasuk kebijakan Gubernur yang meminta kepada seluruh pelayanan kesehatan, mulai dari Rumah Sakit (RS) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk menjemput pasien warga miskin. “Terutama rumah sakit, saya instruksikan agar jangan sampai ada pasien warga kurang mampu yang terlantar. Di RSUD Tarakan yang merupakan rumah sakit rujukan milik Pemprov Kaltara, ini sudah berjalan. Untuk di kabupaten/kota, saya minta untuk menginstruksikan kepada rumah sakit di daerahnya, agar menjemput pasien warga miskin. Gratis!” ujar Irianto dalam beberapa kali kesempatan.
“Dari Pemprov juga telah memberikan bantuan berupa mobil ambulans kepada seluruh kabupaten dan kota. Saya minta ambulans ini dimanfaatkan secara maksimal. Utamanya untuk melayani warga miskin,” tegasnya.
Sementara, terkait jaminan layanan kesehatan, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bergerak cepat, agar Kaltara bisa memenuhi Universal Health Coverage (UHC) atau 100 persen penduduknya terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Untuk diketahui, sejauh ini dari 34 provinsi di Indonesia baru ada 3 provinsi telah UHC. Yaitu Gorontalo, DKI Jakarta, dan Aceh. Ketiga provinsi itu, juga baru berhasil meraihnya pada awal 2018 ini. Mengejar target 100 persen penduduk Kaltara peserta BPJS Kesehatan, Pemprov Kaltara melalui Dinas Kesehatan telah mengalokasikan anggaran Rp 3 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 ini. Dana tersebut, menurut Gubernur, bisa mengakomodir untuk membayar iuran sekitar 13 ribu penduduk Kaltara selama kurun waktu setahun. Iuran yang akan dibayarkan per penduduk sebesar Rp 23.000 per bulan.
Menurut data di BPJS, dari 656.105 penduduk Kaltara wajib peserta BPJS Kesehatan, baru 78,78 persen atau sebanyak 516.901 jiwa yang menjadi peserta program JKN selamai ini.
“Masih ada sekitar 21,22 persen atau 139.204 jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta. Dari situ, sekitar 13 ribu jiwa dulu kita akan bayarkan iurannya,” kata Gubernur didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman.
Sekitar seratusan ribu warga yang belum peserta BPJS Kesehatan, lanjutnya, akan diupayakan terakomodir pada 2019. Sehingga akhir 2019 sebagaimana target nasional semua daerah di Tanah Air sudah 100 persen penduduknya menjadi peserta BPJS Kesehatan atau UHC. “Kalau melihat anggaran daerah tentu terbatas. Makanya ada Pergub (Peraturan Gubernur) yang sedang digodok. Di Pergub itu diatur berapa kontribusi APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota. Apakah 60 banding 40 atau berapa? Yang jelas ada juga kan kuota nasional,” timpal Usman.
Pembayaran bantuan iuran BPJS Kesehatan itu diprirotaskan kepada masyarakat berpenghasilan rendah atau masyarakat miskin. “Kami sudah sampai proses penghimpunan data dari kabupaten dan kota. Data yang sudah divalidasi dan telah diverifikasi sebanyak 7.780 jiwa penduduk calon peserta BPJS Kesehatan,” bebernya. Pertengahan April ini, pembayaran iuran BPJS Kesehatan terhadap penduduk yang belum pernah terdaftar dan atau menunggak iuran BPJS Kesehatan-nya akan mulai digulirkan.(humas)