August 13, 2025
Hukum Nasional

Di Tahun Terakhir Era Jokowi-Prabowo, PPATK Catat Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

  • Juni 11, 2025
  • 2 min read
Di Tahun Terakhir Era Jokowi-Prabowo, PPATK Catat Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

Kalimantan Raya, Nasional – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis temuan mengejutkan. Sepanjang tahun 2024, terdeteksi transaksi mencurigakan sebesar Rp1.459 triliun. Dari angka fantastis itu, lebih dari setengahnya, yakni Rp984 triliun, diduga kuat berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi.

Temuan ini menjadi salah satu catatan kelam di penghujung masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Menhan sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto. Tahun 2024 menjadi saksi maraknya aliran dana ilegal yang mencerminkan kompleksitas kejahatan finansial di Indonesia.

“Kami melihat pola transaksi mencurigakan dalam jumlah besar yang sebagian besar terkait korupsi. Ini menunjukkan bahwa pencucian uang dari korupsi masih sangat dominan,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam peringatan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) ke-23.

Tak hanya korupsi, PPATK juga mencatat transaksi mencurigakan lainnya berasal dari sektor perpajakan sebesar Rp301 triliun, aktivitas perjudian Rp68 triliun, dan tindak pidana narkotika Rp9,75 triliun.

Dalam acara bertema “Apresiasi Komitmen Nyata, Sinergi Kuat Menuju Asta Cita”, Ivan menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga kredibilitas sistem keuangan nasional. Ia menyebut, sejak dua dekade terakhir, PPATK bersama mitra strategis telah berkontribusi mengungkap jaringan judi online, investasi ilegal, hingga perdagangan orang.

“Selama 23 tahun, kami terus memperkuat kerja sama lintas sektor. Hasilnya, aliran dana dari kejahatan bisa dilacak dan pelaku bisa ditindak,” ujar Ivan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa data dari PPATK sangat membantu proses pemberantasan korupsi. Informasi keuangan yang dikumpulkan PPATK menjadi landasan penting dalam investigasi kasus-kasus besar.

Temuan ini sekaligus menjadi refleksi bagi pemerintahan selanjutnya. Dengan total dugaan korupsi hampir Rp1.000 triliun dalam satu tahun, upaya memperkuat sistem pengawasan dan pemberantasan korupsi perlu menjadi prioritas nasional.