November 28, 2024
Advetorial

Hasil Evaluasi APBD 2018 Sudah Keluar

  • Desember 29, 2017
  • 2 min read
Hasil Evaluasi APBD 2018 Sudah Keluar

TANJUNG SELOR Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Udin Hianggio dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Badrun mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie memimpin rapat staf terbatas dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pengguna Anggaran (PA) serta para inspektur di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (28/12). Turut mendampingi Asisten I Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Sanusi dan Inspektur Inspektorat Provinsi Kaltara Ramli.
Pada rapat itu dibahas sejumlah hal. Di antaranya, evaluasi realisasi anggaran 2017, utamanya soal percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Diharapkan sebelum tanggal 29 Desember, semua proses pengadaan sudah dapat diselesaikan. Informasinya, akumulasi realisasi anggaran hingga saat ini sekitar 81 persen, kata Sekprov.
Disamping itu, juga diingatkan kepada seluruh Kepala OPD dan PA agar menertibkan dan merapikan seluruh dokumen pengadaan yang sudah dilakukan selama ini guna memudahkan proses pemeriksaan atau audit, baik internal maupun eksternal. Dikabarkan juga oleh Inspektorat Kaltara, bahwa proses evaluasi Rencana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kaltara tahun 2018 pada tingkat Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sudah selesai. Noreg (Nomor Registrasi) evaluasinya juga sudah keluar. Dengan demikian, akan segera dilakukan paripurna pengesahan, setelah berkoordinasi dengan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kaltara. Ini tugas Sekwan (Sekretaris Dewan) untuk mengkondisikan waktunya. Kalau bisa malam ini (kemarin, Red.) atau besok (hari ini, Red.), ujar H Badrun.
Diingatkan oleh Sekprov, sebelum RAPBD 2018 disahkan, harus dipastikan terlebih dulu persetujuan bersama dengan DPRD Kaltara terkait alokasi pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang akan digunakan untuk mendanai pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Kaltara sebesar Rp 340.679.906.623,68. Bahkan, dokumen persetujuan harus disiapkan agar segera ditandatangani keduanya, setelah tercapai kesepakatan. Jangan sampai saat RAPBD 2018 sudah disahkan, tapi belum ada persetujuan bersama dengan DPRD terkait pinjaman daerah melalui PT SMI. Akibatnya, PT SMI tidak akan menyediakan pinjaman itu tahun ini. Pokoknya, jangan sampai APBD kita tahun depan, hanya sekedar pepesan kosong saja, urai H Badrun.
Melengkapi Wagub Kaltara H Udin Hianggio mengharapkan proses pengesahan RAPBD 2018 dapat lancar dan tepat waktu. Seluruh prosesnya dapat dituntaskan sebaik mungkin. Dan, yang penting koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh kalangan terkait, utamanya DPRD agar ada kesepahaman bersama mengenai hal ini. Tujuannya, tak lain untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan Kaltara, tuntasnya.(humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *