Peduli Masa Depan Kaltim, Sapto Sosialisasikan Pencegahan Narkotika di Samarinda Mulai dari Tingkat RT
SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ir Sapto Setyo Pramono menggelar sosialisasi peraturan (sosper) tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Samarinda khususnya. Minggu (12/6/2022) siang.
Anggota fraksi Golkar itu gelar sosperda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Wilayah Kota Samarinda di Hotel Royal Park Samarinda, Jalan Sentosa Nomor 1, Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda.
Puluhan pelajar, mahasiswa dan warga sekitar ikut meramaikan sosialisasi tersebut. Tingginya angka pengguna Narkoba di Kaltim menjadi alasan utama sosialisasi ini dilakukan
“ini dilakukan tak lain menyadarkan dan menyatakan melawan perang terhadap narkoba yang kian hari meluas di titik-titik kota yang ada di Kaltim,” ucapnya.
Ia berharap kepada generasi muda penerus masa depan Kalimantan timur bahwa menyampaikan hal ini kepada orang disekitarnya untuk selalu berhati-hati terhadap narkoba.
“Bukan sekedar wawasan dipertajam tapi taqwa perlu juga dipertebal sebab dengan itu masyarakat mampu mencegah dan sadar dengan pengaruh terhadap narkotika,” harapnya.