
Kalimantan Raya, Nasional – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajukan usulan anggaran sebesar Rp173,4 triliun untuk tahun anggaran 2026 dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. Anggaran tersebut mencakup belanja pegawai sebesar Rp64,9 triliun, belanja barang Rp47,6 triliun, dan belanja modal Rp60,8 triliun.
Namun, dari total usulan itu, pemerintah hanya menetapkan pagu indikatif senilai Rp109,6 triliun. Artinya, terdapat selisih atau kekurangan sekitar Rp63,7 triliun dari jumlah yang diajukan Polri.
Meski begitu, Komisi III DPR RI tetap menyatakan dukungannya terhadap tambahan anggaran yang diusulkan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan bahwa DPR telah menyetujui pagu indikatif sebesar Rp109,6 triliun dan akan memperjuangkan kekurangan anggaran tersebut.
“Komisi III berkomitmen untuk mendukung penuh kebutuhan anggaran Polri agar pelaksanaan program dan tugas-tugas strategis bisa berjalan optimal di tahun 2026,” kata Sari dalam rapat bersama jajaran Polri.
Jika dibandingkan dengan alokasi anggaran Polri pada APBN 2025 yang tercatat sebesar Rp126,6 triliun, maka usulan tahun 2026 mencerminkan kenaikan sekitar 37 persen. Kenaikan ini dinilai sebagai bagian dari kebutuhan mendesak dalam mendukung berbagai program prioritas Polri ke depan, termasuk penguatan sistem keamanan nasional, modernisasi teknologi kepolisian, dan penguatan pelayanan publik.
Dengan keputusan ini, DPR resmi mengesahkan pagu sementara dan memberi sinyal kuat bahwa tambahan anggaran yang dibutuhkan Polri akan diperjuangkan dalam pembahasan lanjutan bersama pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI.